Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Yahya Zaini Desak BPJS Pro-Aktif Perjuangkan Peserta Kelas III Mandiri Masuk PBI
  Kabar Golkar   03 Januari 2020
kabargolkar.com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Januari 2020 sesuai dengan Perpres No 75 Tahun 2019. Kelompok yang paling terpukul dengan kenaikan tersebut adalah peserta bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja mandiri Kelas III. Mereka harus menanggung biaya kenaikan dari semula Rp. 24.000 menjadi Rp. 42.000. Jika dalam satu keluarga hanya ada Bapak dan Ibu mungkin tidak terlalu berat, akan tetapi jika harus menanggung 4-5 orang, hal itu akan menjadi beban yang berat bagi mereka. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR yang membidangi Kesehatan, Yahya Zaini mendesak BPJS Kesehatan untuk memperjuangkan peserta Kelas III mandiri yang benar-benar tidak mampu bisa dimasukkan sebagai peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah. Jumlah mereka sebanyak 20,4 juta orang, diantaranya terdapat sekitar 9,8 juta orang yang menunggak iurannya. Yahya meminta BPJS Kesehatan pro-aktif melakukan koordinasi dengan Kemensos sebagai penanggung jawab data kemiskinan. Yang perlu diprioritaskan masuk PBI adalah 9,8 juta orang tersebut. Ini akan menjadi solusi karena desakan DPR supaya pemerintah memberi subsidi kepada mereka tidak bisa dipenuhi. Politisi Golkar tersebut berharap, jika pada tahun 2020 ini ada perubahan APBN, maka penambahan peserta PBI tersebut dapat dialokasikan. Selanjutnya, ia meminta supaya pelayanan bagi peserta PBPU Kelas I dan II yang ingin turun kelas dapat dipermudah dan paling lambat Maret 2020 sudah tuntas. Program BPJS Praktis (Perubahan Kelas Tidak Sulit) yang disediakan khusus bagi yang ingin merubah kelas pelayanan, supaya dipastikan berlangsung cepat dan efektif. Selain itu, ia juga mengingatkan supaya BPJS Kesehatan lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Apalagi sudaha ada kenaikan iuran. Jangan ada lagi keluhan warga yang ditolak oleh rumah sakit karena alasan kamar penuh, kehabisan obat atau alat kesehatan tidak tersedia. Bagi Yahya, jaminan kesehatan warga masyarakat tidak bisa dipertaruhkan dengan hal apapun, karena hal itu dijamin oleh Konstitusi.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.