Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Antar Omnibus Law ke DPR, Menko Airlangga: Masyarakat Bisa Lebih Paham Manfaatnya
  Kabar Golkar   12 Februari 2020
Menko Airlangga menyerahkan RUU Cipta Kerja ke DPR

kabargolkar.com, JAKARTA - Rombongan menteri yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Presiden beserta draf dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau Ciptaker ke DPR. Rombongan ini diterima langsung oleh pimpinan DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Tepat siang hari ini alhamdulillah kami telah menyerahkan Surat Presiden yang disertakan draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, Rabu (12/2)," terang Airlangga.

Secara rinci RUU Ciptaker ini akan mencakup 79 UU. Walau UU yang akan direvisi sebanyak itu, RUU Ciptaker terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Rencananya RUU ini akan dibahas di tujuh komisi DPR.

"RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdiri dari 79 UU dengan 15 bab dan 174 pasal. Keseluruhan draf ini akan dibahas pemerintah dengan DPR melalui tujuh komisi yang terlibat melalui mekanisme DPR," terang Airlangga.

Sesuai prosedur, setelah RUU diserahkan, maka selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dalam prosesnya, Bamus akan membuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.

Dengan pemberian draf RUU Ciptaker ke DPR, maka masyarakat dapat lebih memberi masukan. Masyarakat juga diharapkan memahami manfaat jika RUU Ciptaker disahkan.

"Dengan demikian, kami berharap proses pembahasan RUU Omnibus Law akan benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui lebih jelas isi dan manfaat dari RUU ini, sehingga pelaksanaannya nanti juga bermanfaat bagi seluruh rakyat dan kemajuan bangsa," tutup Airlangga.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.