Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
ARB Dukung Perppu Terorisme, Jika Revisi UU Terorisme Masih Lama
  Kabar Golkar   15 Mei 2018
KabarGolkar.com - �Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) meminta agar payung hukum anti terorisme harus segera diselesaikan. Jika revisi undang-undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme memakan waktu lama, dia mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). �Kalau terlalu banyak hal yang mau diperdebatkan lagi di Pansus, selain penyatuan sikap pemerintah, maka akan lama sekali jadinya UU Anti Terorisme ini. Kalau ini terjadi, saya mendukung usulan pemerintah keluarkan Perppu,� kata ARB di Jakarta. Wacana untuk melakukan revisi UU Terorisme kembali mengemuka seiring maraknya aksi teroris belakangan ini. Sementara usulan revisi tersebut jalan ditempat sejak diusulkan tahun 2016 silam. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mempertanyakan revisi UU Ini dan mengatakan Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu bila perlu. "Undang-undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden terima kasih," kata Tito dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/5). Presiden Jokowi sendiri terkait UU ini justru meminta DPR secepatnya mengesahkan revisi UU Terorisme. Jika tidak, dia akan terbitkan Perppu. "DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5). Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo justru menyebut pemerintah-lah yang meminta pengesahkan revisi undang-undang ini ditunda. Padahal pembahasannya sudah hampir rampung. "Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal Definisi Terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," kata Bamsoet kepada wartawan. ARB mengatakan jika terus terjadi tarik ulur dan perdebatan maka revisi payung hukum untuk melawan terorisme ini tidak akan kunjung rampung. Maka perlu tindakan cepat, mengingat situasi yang urgent. Karenanya jika perlu maka bisa diterbitkan Perppu, dan pihaknya mendukung hal itu. Mengingat ke depan juga banyak agenda di Indonesia yang membutuhkan jaminan keamanan. �Apalagi akan ada dua agenda international yang akan digelar di Indonesia, Asian Games 2018 dan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank,� ungkapanya.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.