kementrian dan lembaga hingga Badan usaha milik negara (BUMN). Di sini terlihat Jelas bahwa kelompok penganut paham radikal sudah memiliki strategi untuk terus memperkuat eksistensi mereka di semua institusi negara.
Tentu saja kecenderungan ini harus diwaspadai. Bagaimana pun, berkembangnya paham dan jumlah penganut radikalisme sudahmenjadi salah satu sumber masalah dalam hidup keseharian bersama dewasa ini. Lebih dari itu, pemahaman terhadap aktualisasi perilaku radikal jangan hanya dibatasi pada serangan bom bunuh diri. Perilaku radikal juga tercermin pada sifat intoleran, memaksakan perubahan tatanan, merendahkan martabat perempuan, cenderung menentang hukum positif, hingga perlawanan terhadap hampir semua institusi negara.
Dengan begitu, jika proses penguatan radikalisme tidak segera dihentikan, dia berpotensi mengeskalasi masalah dari waktu ke waktu. Tak hanya menggerogoti ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum, benih radikalisme di tengah masyarakat saat ini sedang berupaya membelah persatuan masyarakat Indonesia. Dan, akan sangat berbahaya jika para penganut radikalisme itu mampu berperan dominan pada sistem dan tata kelola negara serta pemerintahan.
Untuk mencapai target atau tujuan, kaum radikalis tak segan-segan menciptakan konflik dan pertikaian pada setiap aspek kehidupan. Dari pertikaian atau beda pendapat, akan muncul pro-kontra yang bertujuan memperlemah atau mereduksi persatuan. Kalau para radikalis mampu memicu konflik di dalam manajemen pemerintahan, dampaknya adalah memburuknya kualitas pelayanan publik.
Karena itu, negara tidak boleh lagi pasif dan minimalis menyikapi radikalisme. Sebab, radikalisme yang terus menguat – termasuk peran para radikalis dalam birokrasi negara/daerah -- akan menghadirkan ancaman. Pemerintah diharapkan dapat membuat rumusan strategi yang persuasif untuk menghentikan proses penguatan radikalisme pada semua aspek, termasuk pada aspek birokrasi negara dan daerah. Pemerintah tidak boleh kehilangan kontrol atau kendali atas jalannya birokrasi.
Menangkal radikalisme memang tidak mudah. Apalagi jika radikalisme itu berpijak pada keyakinan. Peran institusi pendidikan dan institusi agama tentu sangat penting. Namun, tidak kalah pentingnya adalah peran setiap komunitas.
Setiap pribadi dalam masyarakat Indonesia tumbuh dari budaya atau adat istiadat yang dianut orang tua dan leluhur. Dari budaya itu lahir apa yang dikenal dengan sebutan kearifan lokal (local wisdom).
Kearifan lokal pada semua budaya di Indonesia mengandung nilai-nilai luhur. Nilai luhur dalam kearifan lokal masyarakat Indonesia mencakup rasa cinta tanah air Indonesia, mengedepankan kebersamaan atau guyub, toleran dan saling menghormati, hingga tolong-menolong. Dalam setiap komunitas, selalu muncul semangat untuk hidup rukun yang bermakna keselarasan atau menghindari pertikaian. Kearifan itulah yang diwariskan kepada setiap orang Indonesia dari generasi ke generasi.
Semua orang sudah paham bahwa radikalisme yang tumbuh sekarang ini adalah budaya impor. Maka, salah satu cara atau strategi menangkal radikalisme adalah dengan menguatkan kembali nilai-nilai luhur kearifan lokal pada setiap komunitas dalam masyarakat Indonesia.
----------
*Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka