Dinamika internal Partai Golkar pasca Pemilu 2019 kembali menyeruak. Sekumpulan
kader muda menyuarakan pergantian kepemimpinan yang saat ini dinahkodai Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munaslub 2017 tersebut dinilai “gagal” membawa perubahan signifikan yang bermuara pada kolektabilitas perolehan suara yang mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2014 lalu.
Rekapitulasi suara yang dirilis KPU menetapkan partai berlambang pohon beringin ini hanya mampu meraup 12,34% suara, atau diprediksi hanya memperoleh 85 kursi di parlemen.
Hasil ini menunjukkan penurunan sejak Pemilu 2009 lalu, dimana Partai Golkar meraih 14,45% suara (107 kursi), dan Pemilu 2014 dengan 14,75% (91 kursi). Dari sisi elektabilitas, perolehan terkini itu tentu saja bukanlah hal yang menggembirakan, apalagi patut dibanggakan.
Meski deretan argumentasi politis cukup banyak yang bisa diajukan untuk sekedar memandang penuruanan suara ini sebagai suatu hal yang “wajar”.
Janji Politik
Namun, kiranya kewajaran ini tidak serta-merta dapat diterima, mengingat target perolehan 110 kursi di parlemen begitu jauh dari realisasi. Cukup banyak agenda dan program politik yang sejak awal digadang-gadang mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap Partai Golkar, lewat begitu saja.
Setelah pucuk pimpinannya didera kasus korupsi E-KTP dan disertai “drama” penangkapan yang cukup mengernyitkan dahi, Airlangga Hartarto muncul dengan slogan “Golkar Bersih” yang cukup membuka keran harapan bagi publik. Kala itu, Airlangga bahkan menegaskan bahwa Partai Golkar yang bersih bukan hanya slogan, bukan pula moralisme tanpa isi, tapi keniscayaan politik. Mengingkari hal itu, hanya akan membuat partai tersebut merosot dan tersisihkan.
Pernyataan retoris tersebut pada gilirannya hanya berhenti sebagai retorika semata. Publik menunggu aksi, kebijakan dan manuver radikal. Paling tidak menunjukkan bahwa era kepemimpinan hasil Munaslub 2017 berbeda dengan pendahulunya. Airlangga yang diharapkan mampu membalikkan suasana kepartaian yang begitu eksklusif, oligarkis dan birokratis, menjadi lebih terbuka dan transparan, serta demokratis, tidak berhasil mewujudkannya.
Hingga pemilu selesai, kenyataan tersebut dalam perjalannya tidak kunjung menjadi kenyataan. Kepercayaan publik yang sempat merangkak naik dalam serangkaian hasil survei elektabilitas Partai Golkar pada 2018 hingga mencapai 15,5% lebih itu disebabkan euforia pergantian pucuk kepemimpinan. Trend tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kinerja kepemimpinan baru.
Beberapa figur elit Partai Golkar yang disebut-sebut sedang berurusan dengan penegakan hukum masih menempati posisi penting. “Golkar Bersih” juga belum cukup mampu menjawab tuntutan publik tentang beberapa kader Partai Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dalam tahanan, namun tidak kunjung diberi sanksi tegas hingga saat ini.
Di tengah upaya Partai Golkar mendefinisikan dirinya, persepsi publik tidak bisa dipandang sebelah mata. Perdebatan politisasi hukum dalam setiap manuver penegakan hukum seakan menjadi keniscayaan.
Bukan persoalan siapa dan mana yang benar, namun sejauhmana dampak negatif bisa dihindari. Pada titik itulah Partai Golkar sejatinya berdiri, mengambil jarak dan menarik garis tegas tentang segala hal yang beraroma tidak sedap