Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ahmad Doli Kurnia: Indonesia Layak Menentukan Sikapnya Sendiri Terkait Penerapan Sistem Pemilu Yang Ideal
  Nyoman Suardhika   22 Juli 2020
Credit Gambar / Fajar.co.id

Kabargolkar.com - DPR sedang dalam proses melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Proses penggodokan revisi tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan 2021.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya kira-kira membutuhkan waktu selama satu tahun untuk menyelesaikan revisi UU tersebut. Dia pun memastikan pelibatan stakeholder dalam penyusunan UU Pemilu yang baru.

"Harapannya tentu kita bisa selesai paling tidak dalam waktu 1 tahun. Mudah-mudahan paling lambat pertengahan tahun 2021 itu semua sudah selesai dengan melibatkan banyak stakeholder atau masyarakat untuk bisa memberikan sumbangsih atau kontribusi pemikirannya," kata Doli dalam sebuah diskusi daring, Rabu (22/7/2020).

Dia mengungkapkan, alasan melakukan penyempurnaan UU Pemilu lantaran beberapa anggota DPR menilai bahwa Indonesia telah layak untuk menentukan sikapnya sendiri terkait penerapan sistem pemilu yang ideal. Salah satu alasannya, karena sejak reformasi, Indonesia telah 5 kali melakukan pemilu dan itu menunjukkan bahwa Indonesia telah siap.

"Nah kita sudah memasuki masa reformasi 22 tahun dan pemilu sudah 5 kali di era reformasi ini. Saya kira ya kita sudah punya pengalaman yang cukup untuk menentukan sistem pemilu yang paling ideal untuk Indonesia itu seperti apa," ujarnya.

Doli berharap, regulasi yang dihasilkan dapat bertahan lama dan nantinya mampu membuat demokrasi stabil. Selama ini, kata dia, UU Pemilu selalu dibahas pada akhir masa jabatan anggota DPR sehingga waktu pembahasan yang terlalu singkat membuat kurang sosialisasi.

"Kita lakukan ini di awal masa periode, karena kita berkeinginan bahwa UU ini menjadi UU berlaku cukup lama. Jadi tidak UU yang setiap mau pemilu selalu diganti. Dan kita berniat UU ini bisa berlaku paling tidak 20-25 tahun yang akan datang. Oleh karena itu, kita harus betul-betul menyusun ini sesempurna mungkin," tandasnya.



Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.