Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun buka suara terkait banyaknya kasus dugaan pengemplang pajak belakangan ini.
Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengatakan, para pelaku pengemplang pajak tak akan bisa lari dari kejaran aparat hukum.
Alasannya, kata anggota Komisi XI DPR ini, karena Ditjen Pajak memiliki mekanisme dan sistem untuk mendeteksi para penunggak pajak yang nakal.
"Dengan kata lain, penunggak dan pengemplang pajak yang nakal dan tak punya itikad baik ini, cepat atau lambat pasti akan tertangkap. Sistem baik itu melalui pemeriksaan, bukti permulaan, maupun penyidikan,” kata Misbakhun kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Misbakhun merasa tak aneh, jika saat ini masih banyak pembayar pajak yang tidak patuh alias pengemplang.
“Mereka yang nakal, alias mengemplang, memang ada niat jahat, tidak patuh aturan dan melakukan upaya-upaya yang illegal,” ujar Misbakhun.
Saat disinggung adanya Ditjen Pajak yang diduga sudah menyurati Imigrasi untuk mencekal inisial HBK, Bos PT.PER terkait tunggakan pajak sekitar Rp 83 Miliar, menurut Misbakhun, artinya ada kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Penunggak ataupun pengemplang pajak yang belum melunasi utangnya tetap harus membayar,” tegas Misbakhun.
Lebih lanjut, ungkap Misbakhun, penerimaan negara dari sektor pajak ini lebih banyak ditopang oleh pembayar pajak yang tertib dan ingin memenuhi kewajiban kepada negara.
“Artinya, pembayar pajak yang patuh perlu diapresiasi. Namun, aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan pengelapan pajak puluhan miliar," tutup Misbakhun.