Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Agun Gunandjar Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Tak Terkait dengan Kelebihan Penghuni
  Bambang Soetiono   10 September 2021
Politisi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. (Photo: KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
tidak ada petugas. Bisa juga saya berpikir, siapa warga binaan di blok itu? Jangan-jangan jaringan narkoba?” tutur Agun.

Segera diselesaikan

Secara terpisah, peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Raynov Tumorang, mengatakan, tanpa ada peristiwa kebakaran, kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas harus segera diselesaikan. Pemerintah, DPR, dan berbagai kalangan telah mengetahui hal itu, tetapi belum ada langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Kondisi itu menimbulkan beberapa masalah, yakni persoalan kesejahteraan. Aspek kesejahteraan menyangkut kebutuhan dasar, makanan sehari-hari bagi warga binaan, dan pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan tentu akan kewalahan jika warga binaan sangat banyak, terlebih ketika mengalami penyakit menular.

Masalah lain yang timbul adalah pengawasan lapas menjadi minim. Peredaran narkoba di dalam lapas terjadi karena rasio antara petugas dan warga binaan timpang. Hal itu berimplikasi pada minimnya perhatian pengelola lapas terhadap kondisi infrastruktur lapas.

Kondisi kapasitas berlebih menimbulkan beberapa masalah, yakni persoalan kesejahteraan. Kesejahteraan itu menyangkut kebutuhan dasar, makanan sehari-hari bagi warga binaan, dan pelayanan kesehatan.

”Dalam kondisi normal atau tidak overcrowded, pengawasan kepada warga binaan pemasyarakatan akan lebih maksimal. Selain itu, energi dan fokus pengelola lapas pun tidak akan habis hanya untuk pengawasan, tetapi juga hal-hal lain, termasuk infrastruktur lapas," kata Raynov.

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Raynov, yang harus diselesaikan adalah memperkecil atau menghambat arus masuk orang ke lapas. Karena sebagian besar penghuni lapas terkait tindak pidana narkotika, hal itu bisa dilakukan dengan tidak menghukum pengguna narkoba dengan pidana penjara, tetapi juga rehabilitasi.

”Soal ini DPR sudah tahu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga tahu. Jadi, kalau itu tidak diatasi atau dihambat arus masuknya, ya, kita akan terus berkutat dengan masalah yang sama di masa-masa mendatang,” kata Raynov.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.