kabargolkar.com - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi yang menjadi temuan BPK RI, menjadi sorotan Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Jambi.
Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Jambi telah merangkum beberapa catatan yang diketahui belum ditindak lanjuti.
Hal itu dibacakan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata di DPRD Provinsi Jambi saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 pada Paripurna beberapa waktu lalu.
Pertama, temuan BPK administrasi Setda Provinsi Jambi dari total 34 temuan, 3 temuan selesai, 21 temuan belum selesai dan 10 temuan belum ditindak lanjuti.
Salah satunya yang belum ditindak lanjuti adalah Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin Pemerintah Provinsi Jambi Belum Tertib. Dimana rekomendasi dari BPK Melakukan inventarisasi, pemuktahiran informasi dan penelusuran keberadaan atas 1.527 kendaraan dinas yang belum jelas informasi kondisi atau keberadaannya.
"Kami fraksi Partai Golkar mempertanyakan itu, kenapa belum ditindak lanjuti dan mohon penjelasanya pada Pemprov Jambi," kata Ivan Wirata.
Kedua temuan BPK Terkait Realisasi Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher Tidak Melalui Mekanisme SP2D Sebesar Rp3.972.846.400,00 dan Terdapat Realisasi Belanja yang Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp5.240.443.049,69.
Dimana rekomendasi BPK pada Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan untuk realisasi meyakini belanja sebesar Rp2.352.785.524,00, sejauh mana tindak lanjutnya.
Ketiga temuan Keuangan BPK Pada Dinas PU PR Provinsi Jambi Kekurangan Volume pada Tujuh Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi dan Jaringan di Dinas PUPR Sebesar Rp892.489.792,28 yang belum selesai ditindak lanjuti.
"Terhadap catatan itu kami mohon kepada Pemprov Jambi agar bisa memberikan penjelasannya," tutupnya.