Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Masukan Fraksi Golkar Soal APBD Perubahan 2022, Minta Pemprov Jambi Mulai Program yang Belum Berjalan
  Bambang Soetiono   20 September 2022
M Juber, Juru Bicara Fraksi Golkar. (Photo: Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

kabargolkar.com - Fraksi Partai Golongan Karya memberikan pandangan terkait dengan perubahan APBD 2022.

M Juber, Juru Bicara Fraksi Golkar menerangkan bahwa di sisa tahun anggaran 2022 ini, fraksi Golkar meminta Gubernur Jambi dan jajarannya untuk segera memulai proses pengerjaan program dan kegiatan yang belum berjalan.

Hal ini kata M Juber agar anggaran yang ada dapat terserap dengan optimal dan dapat selesai tepat waktu.

Sehingga tidak berdampak lagi pada meningkatnya SILPA, termasuk kata M Juber pihaknya menyoroti terkait kegiatan APBD-P di perangkat daerah yang hanya memiliki waktu efektif tiga bulan.

"Oleh sebab itu, harus memperhatikan pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan Standarisasi Harga Barang dan Jasa pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dengan memperhatikan asas keadilan, merata, dan keberpihakan kepada rakyat, "ujarnya.

Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi, dari target sebelumnya Rp 1,78 triliun menjadi Rp 1,91 triliun atau naik 7,43 persen.

Terhadap hal ini, kataM Juber pihaknya berharap target ini benar-benar dapat direalisasikan sampai akhir tahun anggaran. "Ini penting, untuk mengurangi tingginya tingkat ketergantungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Dana Perimbangan," pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.