Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPR RI Akan Bawa RUU Kesehatan di Paripurna
  NINDY   19 Juni 2023
Credit Photo/ detik.com

Kabargolkar.com - Komisi IX DPR dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 7 Fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.

Rapat digelar di ruang Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu, Suahasil Nazara, hingga Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan.

Adapun Ketua Panja RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan RUU Kesehatan ini terdiri dari 20 BAB dengan 458 pasal. RUU ini memuat substansi yang mendukung penyelenggaraan transformasi kesehatan yang di antaranya meliputi:

a. Penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan kesehatan,
b. Penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah,
c. Penguatan pelayanan kesehatan primer yang berfokus ke pasien, serta meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta bagi masyarakat rentan,
d. Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses bagi masyarakat,
e. Penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme,
f. Transparansi dalam proses registrasi dan perizinan, serta perbaikan dalam perbaikan tenaga medis dan tenaga kesehatan WNI lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan,
g. Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir,
h. Pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk teknologi biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan,
i. Penguatan dan pengintegrasian sistem informasi kesehatan,
j. Penguatan kedaruratan kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca KLB dan wabah,
k. Penguatan pendanaan kesehatan dan
l. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarkementerian

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.