kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif.
Kedua ranperda itu yakni ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman; dan Ranperda tentang Pengelolaan Ruang terbuka Hijau.
Pada rapat paripurna yang digelar Selasa (23/1/2024) di aula DPRD Kota Gorontalo, Golkar dan beberapa fraksi menyampaikan pandangan umumnya mengenai kedua ranperda itu.
"Fraksi Golkar sangat mengapresiasi dirumuskannya ranperda ini karena sangat dibutuhkan keberadaannya di Kota Gorontalo," kata perwakilan Fraksi Golkar, Sucipto Kadir.
Setelah melakukan pencermatan terhadap dua ranperda tersebut Golkar bersepakat untuk menyetujui kedua ranperda itu untuk dirumuskan.
"Setelah mencermati dua ranperda ini maka dengan bissmillah golkar menyatakan menerima dan menyetujui dua ranperda ini untuk dibahas sesuai dengan mekanisme DPRD," tandasnya.