kabargolkar.com - Pemekaran Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 11 menjadi 13 Komisi. Politisi muda Partai Golkar, Firnando H. Ganinduto ditugaskan mengawal Komisi VI DPR-RI. Menurut keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Oktober 2024, Komisi VI DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN.
Dalam wawancara singkat dengan Firnando, dia berpendapat bahwa penambahan Komisi sudah tepat. "Saya rasa mengenai pemekaran Komisi itu sudah tepat, karena ada penambahan Kementerian dan Kelembagaan otomatis untuk mencapai efektifitas dan produktifitas pengawasan dari DPR terhadap Kementerian yang terkait maka harus dilakukan pemekaran" jelas Firnando.
Firnando melihat pemekaran Komisi ini akan berdampak baik dan optimal hasilnya. "Menurut saya sih bagus-bagus saja karena itu juga membuat pengawasan (anggota DPR kepada mitra kerja) akan lebih detail dan ketat" kata dia. Penambahan 2 komisi ini bertujuan menyelaraskan bertambahnya jumlah Kementerian pada kabinet merah putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai Anggota DPR-RPI periode 2024-2029, Firnando yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan akan melakukan koordinasi dalam Rapat Komisi VI pertama, Senin 28/10 pukul 10:00 WIB. Barulah setelahnya dia akan mengelaborasi hasil rapat tersebut, termasuk didalamnya menginventarisir permasalahan yang terkait dengan Komisi yang dijabatnya. "Insya Allah saya akan menginventarisir permasalahan-permasalahan di BUMN, Perdagangan serta Koperasi di Indonesia ini untuk supaya permasalahan-permasalahan tersebut dapat kita urai dan solusikan dikemudian hari".