Mantan Bupati Pasaman dua periode itu menekankan penguatan kapasitas kepala desa dan jajaran sangat penting karena kepala desa berasal dari berbagai latar belakang yang beragam sehingga mereka belum tentu memahami dengan baik tata kelola keuangan. “Jadi apa yang dilakukan oleh Kejasaan berkaitan dengan program jaga desa penting untuk memberikan pemahaman supaya para kepala desa tidak offside dan salah dalam penggunaan anggaran yang berakibat kerugian negara dan ancaman pidana,” ujarnya.
Benny mendukung kegiatan sosialisasi aplikasi jaksa garda desa (jaga desa) yang dilakukan Kejaksaan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Melalui aplikasi tersebut, penggunaan dana desa dapat dipantau secara real time sehingga potensi penyimpangan dan korupsi dana desa dapat dicegah sejak awal. “Kepala desa dan jajaran perlu dibekali, dikawal dan dijaga karena jika desa maju maka negara akan mengikuti. Jadi dari desa kita bangun negara. Ini sesuai dengan program Pak Presiden kita,” ujarnya.
Karena program aplikasi jaga desa sangat strategis, lanjut Benny, semestinya didukung dengan anggaran yang memadai. “Bagi kejaksaan tentu ini peringatan. Kita juga harus sensitif untuk menjaga diri dan institusi. Kalau toh tidak ada anggaran biasanya pemerintah daerah menyediakan anggarannya. Ndak harus melalui Apdeksi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat atau Sekretariat Daerah biasanya punya anggaran untuk itu. Barangkali para Kajari perlu berkoordinasi dengan kepala daerahnya bupati atau walikotanya. Jangan sampai pemerintahan desa yang dibebani,” tegasnya.