.
Menurut Derta Rohidin, Program SRT ini harus benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang tepat. Perlu integrasi data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos dengan data dari Kemendikbudristek untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin prioritas benar-benar terdaftar dan terbantu oleh SRT.
Selain itu, DPR khususnya Komisi VIII juga akan mendorong dan berpartisipasi aktif dalam melakukan monitoring evaluasi dan pengawasn secara berkala untuk menilai dampak program, tidak hanya dari aspek kuantitas kehadiran siswa, tetapi lebih pada peningkatan kompetensi, keterampilan hidup (life skills), dan dampaknya terhadap kondisi sosial-ekonomi keluarga.
Derta Rohidin menegaskan bahwa Program SRT adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Semangat untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan adalah langkah strategis yang harus didukung penuh.
“Mari kita jadikan momentum capaian 97% ini sebagai pijakan untuk memperkuat program ke depannya. Dengan semangat gotong royong, pengawasan yang ketat, dan perbaikan berkelanjutan, kami yakin SRT dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam membuka akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali. Kami di DPR, khususnya Komisi VIII, akan terus menjadi mitra kritis-progresif pemerintah untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat, termasuk di Bengkulu dan seluruh Indonesia,” pungkas Derta Rohidin menutup siaran persnya.