Jakarta, 25 November 2025 — Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar, Derta Rohidin, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap wacana Kementerian Haji dan Umrah terkait tata kelola Dam (Denda/Diyat) Haji 2026 dengan opsi penyembelihan di Indonesia.
"Wacana pemotongan Dam haji di Tanah Air adalah langkah rasional dan progresif yang harus kita dukung bersama. Ini bukan sekadar persoalan logistik ibadah, tetapi merupakan perwujudan kemandirian umat dan peluang besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di sektor peternakan," ujar Ibu Derta Rohidin.
Sebelumnya, Dalam Rapat Kerja Kementerian Haji dan Umrah Dengan Komisi VIII (18/11/2025), Gus Irfan Yusuf selaku Menteri Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa kementeriannya membuka opsi perbaikan tata Kelola dam haji untuk 2026 berupa penyembelihan hewan dam haji di Indonesia. Skema ini melibatkan berbagai pihak seperti Baznas, Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian, serta Asosiasi Peternak Domba. Tujuannya tidak hanya untuk mempermudah jamaah haji, tapi juga untuk memperkuat ekosistem haji dan ekonomi umat melalui penguatan rantai pasok hewan yang sehat dan terstandar
Berdasarkan data kuota haji Indonesia tahun 2026 yaitu sebanyak 221.000 jamaah, dan mayoritas jamaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu, yaitu mendahuluan ibadah umrah lalu dilanjutkan dengan ibadah haji pada tahun yang sama, sehingga wajib membayar dam (denda) dengan cara menyembelih seekor kambing atau puasa 10 hari bagi yang tidak mampu. Dan menurut data kemenag, tahun 2024 ada sekitar 214.567 ekor kambing yang di gunakan untuk dam
Menurut Legislator Golkar dapil Bengkulu ini, Potensi jumlah hewan Dam yang begitu besar ini merupakan kekuatan ekonomi yang signifikan.. Jika skema penyembelihan dialihkan ke Indonesia, dengan opsi tata Kelola dam yang baru ini, maka manfaat daging Dam yang sebelumnya terpusat di Arab Saudi akan didistribusikan langsung kepada mustahik di seluruh Nusantara melalui jejaring Baznas.
"Kolaborasi dengan Baznas memastikan penyaluran daging Dam berlangsung sesuai kaidah syariah, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah khususnya 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ini mengonversi kewajiban ibadah menjadi program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan," jelas Ibu Derta Rohidin
Untuk memastikan wacana tata Kelola dam ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan, Derta mengusulkan perlunya ada regulasi khusus yanga jelas mengenai mekanisme pembayaran dam di tanah air. Selain itu beliau juga mendorong agar system pembayaran dam jamaah bisa dilakukan secara terpusat baik melalui Baznas ataupun Lembaga keuangan syariah yang ditunjuk, bekerjasama dengan KBIHU, untuk memudahkan tracking dan akuntablitas
Derta Rohidin juga mendorong perlunya ada klaster Peternakan Dam Haji (KPDH) dengan melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) di berbagai sentra peternakan yang ada di wilayah Jawa, Sumatera dan Banten