Lebih lanjut, Lamhot menambahkan bahwa keberlanjutan ekosistem ekraf sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Ia pun mendorong adanya sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas kreatif untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Ia juga menilai, digitalisasi menjadi peluang sekaligus tantangan.
Di satu sisi, teknologi membuka akses pasar yang lebih luas. Namun, di sisi lain, risiko eksploitasi dan pelanggaran terhadap pekerja kreatif juga meningkat.
Oleh karena itu, Lamhot mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan keadilan dalam ekosistem tersebut.
“Ekraf adalah masa depan. Namun, masa depan itu harus dibangun dengan fondasi yang kuat, termasuk perlindungan bagi para pelakunya,” ujarnya.
Lamhot berharap, kasus yang tengah viral dapat menjadi titik balik dalam membangun kesadaran nasional terhadap pentingnya ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.
Ia menegaskan, asalkan sektor ekraf dikelola dengan baik, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan global.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi tentang bagaimana kita melihat dan memperlakukan industri kreatif ke depan,” pungkasnya.