Jakarta, 10/4/2026, Gagasan Kementerian Haji dan Umrah dengan War Ticket
dalam rangka mengurangi antrian masa tunggu jamaah haji, mendapatkan respon dari berbagai pihak. Menurut Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) menyebutkan bahwa meskipun gagasan War Ticket sebagai bentuk kegelisahan pemerintah terhadap antrian panjang masa tunggu haji, Tapi gagasan ini dinilai sangat prematur. Alasannya karena mengabaikan aspek keadilan sosial, dan berpotensi menghancurkan tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan baik selama ini.
"Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," ujar Atalia.
Atalia menyoroti pernyataan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf yang mengusulkan sistem "siapa cepat bayar, dia berangkat" . Menurutnya, wacana ini secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsip first come first serve berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran .
Menurut Atalia, Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan.
"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," tegas Atalia.
Atalia menjelaskan bahwa sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah (Rp 25 juta) dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan inilah yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.
"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?" tanya Atalia kritis.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar, baru saja menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas untuk memberantas haji ilegal karena tidak ada haji tanpa antre .
"Di satu sisi kita menggembar-gemborkan No Haji Without Queue, di sisi lain menteri mewacanakan war ticket. Ini kontradiktif dan hanya akan membingungkan publik. Saya khawatir ini akan dimanfaatkan oleh calo untuk menawarkan 'jalur cepat' dengan iming-iming iming sistem baru," imbuhnya.
Untuk mengatasi permainan sistem dengan skema perang tiket, dan dalam rangka mengatasi antrian haji, Atalia Praratya menyarankan sebaiknya pemerintah serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH. Dengan data yang akurat, kita bisa memetakan berapa jemaah yang benar-benar eligible (memenuhi syarat istithaah) setiap tahun.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," pesan Atalia.
Atalia juga mengusulkan perlunya ada skema afirmasi dalam antrean