Ia juga melihat Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh global dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan sektor industri yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menciptakan hubungan yang inklusif.
“Kita harus berani menjadi role model. Dunia harus melihat bahwa Indonesia mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” kata dia.
Namun demikian, Lamhot mengingatkan bahwa hal tersebut hanya bisa terwujud melalui komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat pekerja.
Ia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan industri agar tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja. DPR juga akan mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha sekaligus melindungi pekerja.
“Jangan sampai kita bicara pertumbuhan tinggi, tetapi pekerja masih hidup dalam ketidakpastian. Itu bukan pembangunan yang kita cita-citakan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Lamhot menegaskan bahwa Hari Buruh harus menjadi momentum persatuan, bukan konflik. Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat menjadikan peringatan ini sebagai titik awal untuk memperkuat solidaritas nasional.
“Hari Buruh adalah momentum menyatukan energi bangsa. Kalau pekerja kuat, industri kuat. Kalau industri kuat, Indonesia pasti maju,” pungkasnya.