Firman juga menilai bahwa kehadiran UU lex specialis akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tekanan global, termasuk kebijakan diskriminatif seperti regulasi deforestasi Uni Eropa. Dengan dasar hukum yang kuat, standar nasional seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) akan memiliki daya tawar lebih tinggi di kancah internasional, bukan sekadar bersifat sukarela.
“Kalau standar kita dituangkan dalam undang-undang, maka itu menjadi representasi kedaulatan negara. Ini penting untuk menghadapi tekanan global yang seringkali tidak adil terhadap komoditas kita,” ujar legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.
Dalam aspek ekonomi, Firman mendorong agar regulasi tersebut juga mengatur kewajiban industri untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang layak, serta memastikan pemanfaatan dana sawit benar-benar berpihak kepada petani. Selama ini, posisi tawar petani dinilai masih lemah dibandingkan pelaku usaha besar.
“Petani harus mendapatkan porsi yang adil dalam rantai industri. Harus ada kewajiban pembelian hasil petani dan penguatan koperasi. Ini bagian dari keadilan ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran sawit dalam menjaga ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan energi berbasis sawit perlu diperkuat dalam kerangka hukum jangka panjang, termasuk program seperti B40 dan B50, serta pengembangan bahan bakar nabati lainnya.
“Ke depan, kita harus memastikan pemanfaatan sawit untuk energi terus diperluas. Ini penting agar kita tidak terlalu bergantung pada impor bahan bakar dan memiliki kemandirian energi,” ujarnya.
Firman mengingatkan bahwa tanpa kehadiran UU lex specialis, Indonesia berpotensi kehilangan momentum dalam persaingan global, menghadapi konflik agraria berkepanjangan, serta melihat arus investasi berpindah ke negara lain yang memiliki kepastian regulasi lebih baik, seperti Malaysia dan Thailand.
“Ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Kalau kita ingin menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi petani, dan memperkuat posisi Indonesia di dunia, maka UU lex specialis sawit harus segera diwujudkan,” pungkas Firman Soebagyo.
Saat ini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Pertanyaan besarnya adalah apakah keberanian politik untuk melahirkan regulasi khusus sawit akan benar-benar terwujud, atau kembali terhambat oleh kepentingan sektoral yang telah lama mengakar. Yang jelas, masa depan industri sawit nasional dan nasib jutaan petani kini berada pada titik krusial.