Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dito Ganinduto : Kasus Jiwasraya Harus Tuntas Paling Lambat Tiga Tahun
  Nyoman Suardhika   03 Februari 2020
Logo Perusahaan BUMN Jiwasraya (Photo/Internal)

Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksan Keuangan membahas hasil investigasi Jiwasraya dan Asabri.

Dalam pertemuan tersebut DPR menargetkan, masalah Jiwasraya harus dituntaskan selambat- lambatnya dalam kurun waktu tiga tahun.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman mengatakan, pertemuan yang diselenggarakan secara tertutup tersebut diantaranya mengenai progres pemeriksaan terhadap Jiwasraya dan Asabri.

Saat ini, BPK sudah mendapatkan 60 persen data-data yang terkait hal hal yang diidentifikasikan sebagai fraud di Jiwasraya dan Asabri. 

"Khusus Jiwasraya kita lakukan investigasi terhadap perhitungan kerugian negara yang mudah mudahan akan selesai akhir Februari. Penghitungan kerugian negara tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum," ujar Firman saat konferensi pers usai pertemuan di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Meskipun demikian, investigasi kasus secara keseluruhan masih cukup panjang. Sebab, investigasi juga dilakukan kepada banyak lembaga terkait seperti Kementerian, Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jas keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.

"Kami ingin melihat keterkaitan proses fraud Jiwasraya dengan pelaksanaan entitas dari masing-masing lembaga,"ujarnya.

Firman mengatakan, sisa penyelesaian kasus Jiwasraya akan dilakukan bertahap. "Kami akan mendukung kinerja Panja Komisi XI yang rumusannya memberikan solusi. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan," ujarnya.

Meskipun demikian, Firman menolak untuk membeberkan lebih lanjut mengenai progress investigasi Jiwasraya. "Kami memiliki kode etik untuk tidak membeberkan hasil pemeriksaan sebelum prosesnya selesai. Hal itu bisa  berdampak pada pemberhentian investigasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, hasil rapat tersebut menyepakati bahwa kasus Jiwasraya harus dituntaskan paling lambat tiga tahun. "Itu berarti selambat lambatnya tahun 2023 harus sudah benar-benar tuntas. Tidak boleh lebih dari tiga tahun," ujarnya.

Dito mengatakan, pihaknya juga sepakat dengan BPK agar tujuan paling utama dari investigasi ini adalah mengembalikan hak 5,5 juta nasabah. Diantara jumlah tersebut, 17.000 diantaranya melakukan investasi di saving plan di Jiwasraya.

"Seperti yang disampaikan menteri BUMN, bahwa permasalahan nasabah akan diselesaikan kuartal pertama tahun ini. Kami dukung, tapi kami sepakat solusi harus selesai dalam waktu tiga tahun," ujarnya.

Dito meminta agar nasabah untuk tenang dan percaya, bahwa pemerintah akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. "Dan tentunya kalau ada hal-hal menyangkut penegakan hukum akan diselesaikan oleh pemegak hukum," ujarnya.

Selain membicarakan kasus Jiwasraya dan Asabri, menurut Dito, pertemuan tersebut juga membahas pengawasan industri keuangan lain. Hal itu diantaranya adalah Penyertaan Modal Negara untuk Badan Usaha Milik Negara. (PR)



Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.