kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk saling berkoordinasi memulangkan 42 jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi sehingga mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarganya di Tanah Air.
"Sebaiknya Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri RI segera menangani kepulangan jamaah umrah yang masih berada di Arab Saudi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Menurut dia, bila kedua lembaga itu berperan aktif berusaha memulangkan para jamaah, maka keduanya telah melaksanakan tugasnya secara baik, yakni melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri.
"Langkah cepat penanganan jamaah umrah ini merupakan bagian dari perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri," katanya.
Ia menilai, pemerintah tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pihak travel sebab itu merupakan kebijakan dari pihak otoritas Arab Saudi.
"Karena kebijakan lockdown itu merupakan langkah pemerintah Arab Saudi sendiri," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Kemenag menyatakan ada 42 jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena terdampak kebijakan lockdown atau penutupan akses yang diberlakukan pemerintah Saudi sejak 15 Maret 2020 karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Dari 42 orang tersebut, 39 jamaah terbang ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jamaah segera melapor. [okezone]