Editor buku Reda Manthovani, yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, menyebutkan, sebuah bangsa tidak akan bisa melompat ke kelas yang lebih tinggi jika masih ada tumpang tindih kebijakan dan institusional yang berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, ambisi ekonomi Indonesia itu dinilai sulit tercapai tanpa adanya keselarasan regulasi dan tindakan antarlembaga.
Fenomena regulasi yang tidak selaras itu diibaratkan Reda seperti orkestra tanpa dirigen. Para pemainnya mungkin memiliki kemampuan yang mumpuni, tetapi tanpa panduan yang selaras, mereka cenderung saling mendahului atau bahkan saling menunggu.
”Di sini, buku Indonesia Naik Kelas adalah ajakan untuk menciptakan orkestra kebijakan yang selaras, regulasinya harmonis, lembaganya bekerja seirama,” ujar Reda.
Reda menekankan bahwa ke depan Indonesia harus mampu membentuk arus sendiri, bukan mengikuti arus. ”Buku ini mengajak kita melihat bahwa untuk membawa Indonesia naik kelas, kita butuh sesuatu yang jauh lebih fundamental daripada sekadar program dan proyek. Kita butuh sinkronisasi pikiran, keselarasan tindakan, dan konsistensi,” katanya.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, memang tidak mudah menciptakan sebuah regulasi yang komprehensif tanpa ada ego sektoral. Sebab, pembuatan sebuah regulasi sebagai inti sistem hukum memang bersifat terbuka yang dipengaruhi berbagai faktor, yakni budaya, sosial, dan ekonomi. Namun, untuk mewujudkan ”Indonesia naik kelas”, mengesampingkan ego sektoral harus dilakukan.
”Jadi tidak mudah ketika kita membutuhkan regulasi yang komprehensif. Tapi itulah yang harus kita lakukan dalam penyelesaian program prioritas dari presiden,” ucap Eddy.
Oleh karena itu, Eddy menekankan, transformasi hukum dan mengesampingkan ego sektoral menjadi syarat mutlak bagi Indonesia. Tanpa keselarasan regulasi yang komprehensif, pertumbuhan ekonomi akan terus terhambat oleh tarik-menarik kepentingan internal.