kabargolkar.com, BANJARMASIN - Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin akan mendorong pembentukan pansus covid-19 di Kota itu untuk memastikan pelaksanaan penanganan covid-19 berjalan sesuai harapan.
Saat ini, pandemi virus corona (Covid-19) masih terus meningkat. Padahal sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap 3. Bahkan, saat ini Pemkot Banjarmasin kini menerapkan bekerja normal.
Walaupun sudah menerapkan kondisi bekerja normal, menurut Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ini adalah "kondisi tanggap darurat", dimana seluruh aktivitas kinerja pemerintah maupun masyarakat wajib menjalankan dan memperhatikan protokol kesehatan. Sejak awal pelaksanaannya, protokol kesehatan perlu dilakukan untuk memutus rantai pendemi Covid-19 itu adalah penggunaan masker, cuci tangan dan social distancing atau menjaga jarak.
Legislator partai Golkar menyoroti pentingnya persiapan protokol kesehatan untuk menjamin kesehatan masyarakat, terutama yang kembali bekerja di kantor. "Oleh karena itu, jika memperkerjakan perkantoran harus bisa disampaikan ke publik, kalau sudah menyiapkan segala persyaratan protokol kesehatan. Itu yang diutamakan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi, sebagaimana dikutip dari kalimantanpost, Jumat (12/6/2020).
Sebelumnya ia mengingatkan, harus ada kedisiplinan dan kesadaran ASN melaksanakan protokol. “Jika tidak disiplin akan berdampak Covid-19 ini. Karena hingga hari belum ada vaksin, sementara aktivitas tak berhenti,” ujarnya.
Bentuk Pansus
Agar dapat mengawasi kegiatan bekerja normal itu berjalan sesuai protokol kesehatan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini menyatakan mendorong untuk segera dibentuk panitia khusus (pansus) yang kini masih bergulir di dewan.
“Pansus dibentuk sekaligus karena Kota Banjarmasin belum bisa menerapkan new normal , sehingga dalam kondisi tanggapan daurat ini perlu dilakukan pengawasan secara ketat dari pihak dewan dalam pelaksanaannya di lapangan,. Apalagi Kota Banjarmasin belum keluar zona rumah Lebih baik ada pansus,” tandasnya.
Sukhrowardi menilai, dengan adanya pansus, maka pihak dewan lebih leluasa dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk kunjungan lapangan guna mengecek instansi pelayanan yang buka sudah menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, bila pansus terbentuk, tidak ada niat dari dewan untuk mencari-cari kesalahan dalam upaya Pemko Banjarmasin mempercepat penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh tim gugus tugas yang telah dibentuk. Namun, justru untuk menjaga agar berjalan sesuai sasaran.
“Sebaliknya justru agar lebih mendorong supaya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dalam pelaksanannya berjalan sesuai sasaran, sehingga pandemi Covid-19 ini dapat segera teratasi,” tegas Sukhrowardi.
Politisi dan aktivis yang disapa Sukhro ini mewanti-wanti agar Covid-19 jangan dianggap remeh. Tiap instanso perlu menyediakan protokol kesehatan. “Jika bekerja normal, setiap instansi juga harus menyiapkan disinfektan, alat deteksi suhu tubuh atau thermo gun, di samping tempat cuci tangan tersedia,” tegas Sukhro.
Selain itu, instansi terkait harus memastikan pegawainya sudah clear dan bukan PDP dan ODP. “Kalau sudah demikian saya rasa bekerja normal sudah saatnya bisa dijalankan. Dan pelayanan bisa maksimal, asal syarat itu harus dipenuhi,” pungkasnya.