Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dorong Peningkatan PAD, Fraksi Golkar DPRD Bireuen Sarankan Bentuk Pansus Terpadu
  Bambang Soetiono   26 Agustus 2023
TM Mubarak, juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen. (Photo: Dok Humas DPrD Bireuen)

kabargolkar.com - Pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bireuen dari berbagai sumber pendapatan terjadi penurunan, fraksi Partai Golkar untuk meningkatkan PAD mengharapkan dibentuk Pansus terpadu melibatkan seluruh Forkopimda.

Hal tersebut disampaikan penanggap fraksi Partai Golkar, TM Mubarak dalam penutupan rapat paripurna DPRK Bireuen, Rabu (23/08/2023) membahas Rancangan Qanun dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar kata TM Mubarak mengomentari atas jawaban Pj Bupati Bireuen terkait penurunan pajak hotel, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Menurut kami belum terjawab juga secara substansi. Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk membentuk tim terpadu kabupaten terkait PAD dengan melibatkan seluruh Forkopimda Bireuen," ujarnya.

Selain saran tersebut, Fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa catatan-catatan strategis terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun anggaran 2022 antara lain terkait Pajak Penerangan Lampu Jalan (PJU) untuk melakukan langkah-langkah konkret seperti melakukan pendataan ulang terhadap titik lampu jalan, persoalan setelah dilakukan pendataan akan terjadi peningkatan atau penurunan jumlah belanja rekening lampu jalan, inilah yang akan menjadi acuan nantinya.

Menyangkut PAD zakat dan infaq, Fraksi Golkar meminta Pj Bupati Bireuen untuk dapat mengirimkan seluruh dokumen-dokumen menyangkut Rencana Kerja Anggaran dan Laporan Realisasi Anggaran Baitul Mal Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023 kepada Fraksi Partai Golkar.

“Dalam forum ini juga kami meminta kepada saudara Pj Bupati Bireuen dalam hal penggunaan anggaran Baitul Mal untuk mempedomani Peraturan Bupati Bireuen Nomor 24 Tahun 2022. Hemat kami substansi dari Perbup tersebut adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mana disebutkan Pasal 20 ayat (5) yaitu Besaran bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diberikan dalam bentuk hak milik maksimal Rp 3 juta sedangkan dalam bentuk pinjaman maksimal sebesar Rp 5 juta,” katanya.

Fraksi Partai Golkar yang diketuai Fajri Fauzan, Juniadi selaku wakil ketua, Rosmani sebagai sekretaris dan TM Mubarak selaku penanggap menyampaikan berbagai usulan lainnya termasuk meminta Pj Bupati Bireuen dapat menyelesaikan pembangunan gedung DPRK Bireuen yang mangkrak dan berbagai saran dan kritik lainnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.