Seperti diketahui, dalam pertemuan G20 di Glasgow, ada 5 topik besar yang dibahas dan menjadi working paper di setiap kementerian saat ini. Antara lain, Climate Change, Penurunan Emisi Karbon, UMKM, Kesehatan, dan Ekonomi Digital.
"Digital Ekonomi ke depan akan berkembang pesat yang akan melingkupi semua aktivitas ekonomi mulai suply chain, digitalisasi komiditi, atificial intelligen utk aktivitas ekonomi, Transportasi dan Logistik Digital, dan Ekonomi Metaverse, dan brain super interface intellegence. Perkembangan ini tidak bisa dihindari. Sehingga harus didukung oleh berbagai kebijakan, infrastruktur pengawasan, keahilian dan jasa profesi penunjang. Kementerian Keuangan, OJK, BI, Bapepti dan Polri selaku penegak hukum harus bersiap-siap. Saat ini ratusan jenis kripto sudah di perdagangkan di dunia dan 220 an di Indonesia. Kapitalisasi Kripto di dunia hampir 3 triliun USD dan di Indonesia lebih kurang Rp 900an triliun. Kita harus ambil momentum ini agar semua jenis transaksi itu berhasil guna untuk bangsa, negara dan masyarakat," ujar Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menjelaskan, Bappebti dan Polri selaku regulator dan penegakan hukum perlu bekerja sama untuk mengantisipasi free rider di pasar yang memanfaatkan kekosongan hukum tersebut untuk memperdaya masyarakat (investasi bodong) dengan cara memanipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto/robotik/sejenisnya. Sinkronisasi data dan market intelligence perlu untuk memberantas itu semua agar pasar menjadi stabil.
"Banyak kalangan menilai, aset kripto maupun robot trading dalam bentuk software, merupakan bagian dari mutasi perdagangan mata uang pada era 90-an yang dikonversi dengan moderasi teknologi informasi. Ekosistemnya masih tetap P to P trading. Namun kini dikoneksi dengan computing blockchains, otomasi, sekuriti, dan efisiensi yang lebih baik. Karenanya pemerintah harus ambil peranan sebagai regulator, pengawas dan pembina demi perlindungan konsumen, nasional security and interest. Termasuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tersebut untuk penerimaan negara melalui perpajakan," pungkas Bamsoet.