Kabargolkar.com - Legislator Senayan Firman Soebagyo mengatakan, upaya menyederhanakan penarikan cukai rokok adalah skenario satu perusahaan asing besar yang ingin mematikan industri rokok di tanah air.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menilai, para perusahaan asing saat ini telah masuk ke segala level untuk melobi pemerintah, agar menyetujui dan membuat kebijakan simplifikasi cukai rokok tersebut.
Menurut anggota Komisi IV DPR ini, pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi industri rokok nasional sekaligus juga melindungi petani tembakau dan buruh industri rokok dengan menolak keinginan simplifikasi cukai rokok.
“Simplifikasi itu pada akhirnya akan membahayakan industri rokok di Indonesia. Juga membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaannya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2022).
Jika Industri rokok nasional mati, menurut Firman, pemerintah akan kelimpungan mencari sumber pendapatan negara.
Alasannya, kata Firman, selama ini pemerintah mendapat pemasukan negara tersebesar dari cukai rokok mencapai 178 triliun setiap tahunnya.
"Selain itu dari mana pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 5-7 juta buruh indutri rokok dan tembakau nasional. Sementara mengalihkan profesi petani tembakau dan buruh industri rokok ke sektor lain bukanlah pekerjaan muda," ungkapnya.
Anggota Baleg DPR RI ini menjelaskan, saat ini satu perusahaan asing yang tengah merekrut orang-orang Indonesia untuk meloby berbagai instansi pemerintah termasuk para pejabat tinggi negara.
Tujuannya satu, agar kebijakan simplifikasi cukai yang hanya menguntungkan satu perusahaan asing tersebut disetujui pemerintah.
“Sekarang ini yang keluyuran kemana-mana itu ada perusahaan asing dengan karyawannya orang Indonesia yang direkrut. Mereka masuk ke segala level untuk melobi dan juga mempengaruhi soal cukai. Simplifikasi cukai arti bahasanya yaitu menyederhanakan. Saya sudah pelajari. Ini justru dengan kebijakan penggabungan grade industri justru malah bisa mematikan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Firman mengingat para pejabat negara, agar tidak terpengaruh loby loby perusahaan asing yang ingin kebijakan simplifikasi segera diterapkan.
Ia mengharapkan, pemerintah melindungi industri rokok dan tembakau nasional. Sekaligus juga melindungi buruh industri rokok dan para petani tembakau.
“Ada grand scenario perusahaan asing untuk mematikan industri dalam negeri lewat simplifikasi cukai rokok. Ini yang bahaya. Kalau seperti itu, di mana kehadiran negara untuk melindungi warga dan melindungi industri rokok nasional? Negara harus melindungi industri rokok nasional beserta buruh dan petani tembakaunya,” tutupnya.