Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sesalkan Pungli di Sekolah Negeri, Legislator Golkar Ini Temukan Beberapa Faktornya
  Nyoman Suardhika   24 September 2022
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Legislator asal Tasikmalaya Ferdiansyah membeberkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi menyebabkan
maraknya pungutan liar (pungli) di sekolah negeri.


Hal pertama, menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, adalah ketidakpenuhan informasi dan tidak ada transparansi pengelolaan dana yang akuntabel.

“Jadi seharusnya pihak sekolah termasuk masyarakat harus bertanya. Misalnya, bantuan operasional sekolah, sekolah ini terimanya untuk berapa murid sih? Karena itu jangan-jangan tidak seluruh murid (diminta pungli/sumbangan). Padahal berdasarkan konstitusi kita dan juga diperjelas dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), terutamanya untuk wajib belajar 9 tahun, itukan dibiayai oleh negara bantuan operasional sekolah (BOS),” kata pria yang akrab disapa Kang Ferdi ini dalam keterangan persnya, Jumat (23/9/2022).

Terkait besaran BOS yang diberikan kepada sekolah, anggota Komisi X DPR ini mengaku menemukan beberapa fakta di lapangan, bahwa dana tersebut tidaklah cukup.

Oleh sebab itu, Kang Ferdi mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk kembali membuat unit cost operational yang sesungguhnya untuk jenjang SD, SMP, SMA. SMK.

Yang disayangkan, kata Kang Ferdi, hingga sekarang Kemendikbud Ristek belum memberikan respon terkait hal tersebut.

“Sehingga apa? Ketika kita mendapatkan bantuan operasional sekolah dan masyarakat tahu, misalnya untuk SD (sebesar) Rp2,5 juta dibantu Rp500 ribu, berarti masih kurang Rp2 juta. Nah sumber pendanaannya bagaimana?," ungkap Kang Ferdi.

Tak sampai disitu, Kang Ferdi menjelaskan, dalam UU Sisdiknas yang masih existing, disebutkan sumber pendanaan dari APBN, APBD Provinsi atau APBD Kabupaten/Kota, dan ketiga dari masyarakat.

Menurutnya, terkait pendanaan ini perlu transparansi dan inilah hal yang perlu dilakukan sekolah.

“Diungkap penyelenggara pendidikan, berapa sih unit cost di tempat tersebut, berapa sih bantuan yang diperoleh, termasuk bukan saja hanya BOS, tapi PIP atau Program Indonesia Pintar yang bentuknya Kartu Indonesia Pintar, berapa sekolah dapat dari sekian banyak siswa yang tidak ataupun yang berhak mendapatkan KIP tuh berapa, dan tentu di sini ada persyaratannya lagi,” jelas legislator dapil Jawa Barat XI itu.

Dengan adanya transparansi terkait pemanfaatan dana, menurutnya hal itu tentu akan lebih bisa diterima masyarakat.

Meski demikian, ia menilai perlu ada target-target yang dicapai sebagai bentuk komitmen dari kesepakatan itu.

“Misalnya apalagi, anak ibu bisa menulis, anak bapak bisa menulis karangan dengan baik sebanyak 5 halaman, dengan baik, dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, target-target itu harus disampaikan, sehingga pertanyaannya yang selanjutnya, (bagaimana) kalau tidak mencapai target? Nah itu yang perlu didiskusikan apakah harus ada pengembalian dari uang yang disetor kesepakatan,” papar Kang Ferdi.

Terkait pengawasan bersama dari masyarakat, menurutnya, hal ini harus ada dan tidak boleh tiada.

Sebab, agar masyarakat dapat memahami secara lengkap darimana dana pendidikan berasal, apakah dari APBN, APBD Provinsi, atau Kabupaten/Kota serta kekurangannya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.