Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Dukung Penuh RUU Provinsi Bali jadi UU
  Nyoman Suardhika   15 Februari 2023
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang telah sepakat untuk membahas RUU 8 Provinsi, termasuk Bali dalam rapat kerja tingkat satu.

Ia pun optimis dan mendukung penuh agar ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang.

”Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar dan terlebih-lebih yang secara khusus saya mengapresiasi sikap yang luar biasa negarawan yang secara pemikiran pluralis memberikan satu gambaran bagaimana pentingnya Provinsi Bali diatur dengan Undang-Undang Provinsi Bali yang baru,” jelas Bagus Adhi saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja tingkat satu dengan Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, penting untuk menonjolkan karakteristik Provinsi Bali dalam pemerintahannya dan juga juga pelestarian budaya di Provinsi Bali karena hal tersebut merupakan magnet besar bagi Bali sehingga dapat dikenal di dunia.

”Nah di dalam Undang-Undang yang baru sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata, pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap dalam pembahasan RUU Provinsi Bali nanti berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan NKRI.

”Nah inilah mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan Negara Republik Indonesia yang tentunya didukung dengan semakin marak dan gempitanya budaya yang ada di Bali sehingga dibantu oleh pariwisata itu sendiri,” tambahnya.

Diketahui delapan provinsi yang akan dibahas RUU nya adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah.

Terkhusus Bali, akan dilakukan pendalaman oleh Komisi II terkait usul dari Pemerintah Bali agar memasukan Bali sebagai daerah yang punya ’kekhasan’ sebagai daerah pariwisata.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.