KabarGolkar - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti persoalan serius dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sorotan utama diarahkan pada tingginya biaya operasional perusahaan yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat produktivitas maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Pansus BUMD di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).
Menurut Freddy, hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan administratif perusahaan dengan kondisi nyata di lapangan. Ia menilai persoalan itu mencerminkan lemahnya efisiensi dan tata kelola manajerial di sejumlah BUMD.
"Fakta-fakta yang diungkap Pansus menunjukkan adanya kesenjangan nyata antara laporan kinerja di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan, antara besarnya penyertaan modal dengan kecilnya kontribusi terhadap PAD, antara potensi aset dengan manfaat ekonomi yang dihasilkan," ujarnya.
Freddy juga menyinggung tingginya pengeluaran operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji organ perusahaan, yang dinilai belum diimbangi capaian produktivitas yang optimal.
"Bahkan antara besarnya biaya operasional—termasuk gaji organ perusahaan—dibandingkan dengan produktivitasnya, serta kualitas SDM perusahaan yang seharusnya merupakan profesional kompeten dan bukan sekadar karyawan biasa, hingga adanya fokus bisnis BUMD yang masih mengalami tumpang-tindih antara satu dengan lainnya," lanjut Freddy Poernomo.
Fraksi Golkar turut mempertanyakan efektivitas penyertaan modal dari APBD kepada BUMD. Berdasarkan laporan yang diterima, target kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebesar Rp480,011 miliar masih didominasi oleh satu entitas usaha saja.
Situasi tersebut memunculkan kritik terhadap keberadaan sejumlah BUMD lain yang dianggap belum mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah. Golkar menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap badan usaha yang terus membebani anggaran tanpa kontribusi memadai.
Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak lagi melakukan pembiaran terhadap kinerja BUMD yang dinilai minim pencapaian. Mereka mendorong Gubernur Jawa Timur selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menuntaskan persoalan tata kelola BUMD paling lambat akhir 2026.
"Apabila BUMD tidak memberikan manfaat sesuai tujuan berdirinya, dan bahkan menjadi beban berlanjut pada belanja APBD, maka BUMD tersebut layak ditinjau dan disolusi agar lebih produktif," tegas Freddy.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Golkar memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi Pansus akan dilakukan secara berkala melalui Komisi C DPRD Jatim guna menjaga aset daerah dan kepentingan masyarakat Jawa Timur.