kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng geram atas temuan hasil Sidak (Inspeksi mendadak) yang dilakukan oleh anggota Komisi IV DPR di Pelabuhan Tanjung Priok kemarin yang memergoki adanya impor sampah. Hal ini dilakukan atas informasi tentang keberadaan sampah impor dalam kontainer.
Seluruh kontainer merupakan milik PT New Harvestindo Internasional dan PT Advanve Recycle Teknologi.
Setelah tim Sidak sampai di lokasi, ternyata benar terdapat 70 kontainer sampah di Tanjung Priok dan akan bertambah lagi sebanyak 1.015 kontainer, masih berisi sampah. Jumlah tambahan itu akan masuk melalui seluruh pelabuhan di seluruh Indonesia.
Kejadian ini menyulut reaksi keras dari berbagai kalangan yang sedang berupaya mengurangi dan mengendalikan sampah plastik dan impor sampah plastik.
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng ikut angkat bicara terkait hal ini.
"Saya katakan ini sangat memalukan karena negara kita dijadikan tempat sampah oleh negara lain," kata Mekeng.
Mekeng melanjutkan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung maka pihak Bea Cukai harus memperhatikan sungguh-sungguh pengawasan terkait impor sampah plastik yang menyalahi prosedur.
"Saya minta pengawasan di Bea Cukai diperketat," tegas Mekeng di akhir pernyataannya yang diberikan kepada KabarGolkar.com Jumat (24/1).