“Mengenai bagaimana mereka menghitung omzet pembukuan dan sebagainya, karena UMKM mempunyai peran yang besar dalam perekonomian dalam sisi menyerap tenaga kerja mengatasi pengangguran juga memberikan dukungan kepada aktivitas sosial masyakrakat dari sisi ekonomi. Jadi ini menjadi masukan penting bagi Golkar,” ujar Misbakhun.
Di sisi lain, Misbakhun menyebutkan, saat ini, rancangan beleid yang menggunakan mekanisme Omnibus Law tersebut masih dalam proses diskusi dengan para pemangku kepentingan. Ia menegaskan parlemen membuka suara publik, termasuk UMKM terhadap masukan dalam RUU KUP.
Pekan depan, Panja RUU KUP Komisi XI akan menyerakan DIM RUU KUP dari setiap fraksi. Kemudian akan kembali dibahas oleh Panja RUU KUP bersama dengan Kemenkeu.
“Dengan adanya DIM tersebut sehingga lebih produktif pembahasannya dengan pemerintah. Golkar akan ada pada sebuah garis kepentingan masyarkaat dan dunia usaha, tetap ada afirmasi dalam sisi kebijakan pajak,” kata Misbakhun.