"Teman-teman siapa namanya, kayak Demokrat kan mengusulkan ada national pool itu, itu cara penghitungan. Itu yang saya, kalau saya, masukkan-nya rezimnya isunya isu sistem pemilu. Ada juga yang membawa isu soal dapil nasional ini ke beda, kalau mereka menghitung sisa suara. Gitu lho," kata Doli.
Lebih lanjut, Doli menyoroti perbedaan antara konsep dapil nasional yang diusulkannya dan mekanisme yang bertumpu pada penghitungan sisa suara partai. Menurutnya, penggabungan mekanisme sisa suara dengan sistem pemilu yang menerapkan ambang batas parlemen perlu dikaji secara cermat.
"Nah sisa suara partai-partai ini, nanti diangkat di provinsi atau nasional, baru dipilih. Nah kalau kayak gitu menurut saya, itu nggak bisa menggabungkan antara, satu, itu kan kayak stembus accord gitu lho. Ya kan? stembus accord itu tidak bisa digabungkan dengan sistem pemilu yang pakai parliamentary threshold," imbuhnya.
Pembahasan RUU Pemilu selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPR dan partai-partai politik untuk mengkaji berbagai alternatif sistem pemilu, termasuk desain dapil nasional, alokasi kursi, serta mekanisme penentuan calon terpilih.